Antarajabar.com - Komisi III DPRD Jawa Barat membahas permasalahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Majalengka.
"Pimpinan Komisi III dan IV (DPRD Jabar) bersama pimpinan fraksi, lalu Pemkab Majalengka, bupati dan jajaran, pokoknya semua pemangku kepentingan hadir dalam rapat yang berkaitan dengan Bandara Kertajati," kata Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Didin Supriadin di Bandung, Selasa.
Ia menuturkan, dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa seluruh pemangku kebijakan ingin menyukseskan pembangunan Bandara Kertajati.
"Hanya memang ternyata niat baik saja belum cukup, karena kalau melihat dari hasil rapat kemarin, banyak perubahan dari sisi perencanaan," kata dia.
Selain itu, lanjut Didin, dalam rapat tersebut juga diurai segala macam permasalahan yang ada dalam pembangunan Bandara Kertajati seperti pembebasan lahan, pembangunan sisi darat dan lain-lain.
Dalam rapat tersebut, menurut dia, terungkap adanya perbedaan pendapatan antara Pemkab Majalengka dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat tentang pembebasan lahan.
Ia mengatakan, Pemkab Majalengka menyatakan banyak titik yang harus diselesaikan dari sisi pembebasan lahan namun Dinas Perhubungan Jabar menyatakan hal tersebut sudah dianggarkan dalam APBB.
"Kalau ibarat benang kusut, kemarin itu terurai segala permasalahan BIJB. Dan hasilnya kita merekomendasikan agar pemangku kepentingan, khususnya Pemkab Majalengka dan Pemprov Jabar duduk bersama mengoordinasikan persoalan-persoalan yang kemarin muncul," kata dia.
Ia mengatakan persoalan saham BIJB Kertajati juga dibahas dalam rapat tersebut.
Sementara itu, terkait Pemprov Jawa Barat membuka peluang bagi Kabupaten Majalengka untuk memiliki saham dalam pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati tapi harus sesuai aturan dan membantu penuh pembebasan lahan.
Plt Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersikukuh meminta alokasi 10 persen saham BIJB Kertajati karena merasa memiliki dan sebagai tuan rumah bandara tersebut.
"Kami menerima keinginan Majalengka untuk menjadi pemegang saham BIJB. Kami pikir tidak ada masalah, asal sesuai ketentuan yang berlaku dan ada tahapan yang mesti dilalui mulai di Kabupaten Majalengka," katanya.
Pihaknya memastikan pembagian saham dimungkinkan saat BUMD BIJB resmi melakukan kerja sama dengan Angkasa Pura II membentuk perusahaan patungan.
DPRD Jabar Bahas Permasalahan Bandara Kertajati
Selasa, 25 Agustus 2015 14:49 WIB