Antarajabar.com - Suara untuk perubahan konstitusi Turki yang memberi kekuasaan lebih
besar kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan unggul tipis dari
penentangnya berdasarkan dari hampir semua surat suara yang sudah
dihitung, Minggu, namun tiga kota terbesar Turki dan daerah-daerah Kurdi
di tenggara suara "Tidak" unggul tipis.
Pemberi suara "Ya" telah
mencapai 51,7 persen setelah 95 persen suara dihitung, lapor kantor
berita Anadolu. Pemberi suara "Ya" unggul tipis pada tahap-tahap
terakhir penghitungan suara yang berlangsung ketat.
Suara "Ya"
untuk referendum perubahan konstitusi akan menghapus sistem demokrasi
parlementer Turki menjadi sistem presidensial yang membuat presiden
menjadi lebih berkuasa, selain membuat Erdogan akan terus bertahan pada
posisinya paling tidak sampai 2029. Perubahan konstitusi ini adalah
perubahan paling radikal dalam sistem politik Turki dalam sejarah modern
negara ini.
Hasil referendum itu juga akan membuat hubungan
Turki dan Uni Eropa menjadi tegang. Negara anggota NATO itu telah
mengendalikan arus pengungsi yang kebanyakan dari Suriah dan Irak masuk
ke Uni Eropa, namun Erdogan menyatakan akan mengkaji lagi komitmen itu
dengan Uni Eropa setelah referendum ini.
Di tiga kota terbesar Turki --Istanbul, Izmir dan ibu kota Ankara-- kubu pemberi suara "Tidak" unggul tipis.
Berbicara
kepada wartawan di Ankara, Wakil Perdana Menteri Veysi Kaynak
menyatakan kubu "Ya" tidak memenangkan suara sebanyak yang diharapkan,
namun tetap menang secara nasional.
Belum lama hari ini
sekumpulan orang meneriakkan "Recep Tayyip Erdogan" dan menyanjung sang
presiden ketika dia menyalami dan menyelamati orang-orang setelah
pemungutan suara di sebuah sekolah dekat rumahnya di Istanbul.
"Insya
Allah rakyat kita akan memutuskan membuka jalan kepada pembangunan yang
jauh lebih cepat." kata Erdogan di TPS itu. "Saya percaya pada
pandangan rakyat saya tentang demokrasi."
Partai Republik Rakyat
(CHP) yang beroposisi kepada pemerintah menentang pernyataan komisi
pemilihan umum yang menyatakan surat suara tak berstempel sebagai suara
sah.
"Kami akan mengajukan gugatan hukum. Jika kecurangan tidak
diatasi, maka akan menimbulkan masalah legitimasi yang serius," kata
wakil ketua CHP Bulent Tezcan seperti dikutip Reuters.
antaranews.com
Pendukung Perubahan Konstitusi di Turki Menang Tipis
Senin, 17 April 2017 7:12 WIB