Video - ANTARA News jawabarat

Polisi Mulai Menilang di Rumah Pelanggar

(Antara)-Salah seorang warga di Jalan Pasundan, Kelurahan Balong Gede Kecamatan Regol Kota Bandung menjadi pelanggar pertama yang dikenai sanksi tilang berbekal rekaman CCTV, oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Penilangan yang dilakukan langsung di rumah warga tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan program tilang elektronik, yang telah resmi diberlakukan diwilayah hukum Polrestabes bandung sejak 4 Oktober kemarin.